Kamis, 27 Oktober 2016

Pendahuluan: Kebutuhan Pangan dan Masyarakat Indonesia

Pendahuluan: Kebutuhan Pangan dan Masyarakat Indonesia - Idealimka

Manusia adalah makhluk sempurna dari pada makhluk yang ada di muka bumi ini. Manusia dibekali akal pikiran dalam kehidupannya, begitu juga dengan perasaan untuk mencerna dinamika kehidupan. Akal pikiran dan perasaan inilah yang menjadi indikator pembeda dari makhluk-makhluk lain. Dengan kemampuan tersebut, manusia memiliki cara untuk dapat bertahan hidup. Kemampuan untuk bertahan hidup dan memiliki status yang sama antara makhluk lainnya merupakan tugas manusia sejak dulu.

Pemikiran untuk menguasai dunia dan bebas untuk mengatur siapa saja serta tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya sendiri akan mengakibatkan ketidak seimbangan dunia. Lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris menjadi masa yang kelam saat itu, dimana kekuasaannya bersifat absolut. Dari bekal akal pikiran itulah, manusia kini memiliki hak yang sama dengan yang lain. Dapat disimpulkan bahwa peristiwa yang kelam dapat diatasi dan menjadi landasan untuk peristiwa yang lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai nilai-nilai yang dibawa sejak lahir. Nilai tersebut yang kemudian didapatkan dari peristiwa Magna Carta yang selanjutnya dibawah oleh PBB dan membawa lahirnya The Universal Declaration of Human Rights atau yang disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena nilai tersebut, manusia senantiasa harus bertahan hidup. Bukan karena kedudukannya telah sama, tetapi untuk bertahan hidup manusia mempunyai cara yang berbeda-beda. Secara umum, manusia membutuhkan energi untuk bertahan hidup. Unsur yang dekat untuk mendapatkan energi  ialah makanan atau yang dikenal dengan istilah pangan.

Pangan merupakan unsur kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Kebutuhan yang dimaksud, bukan hanya sekedar untuk mempertahankan hidup, akan tetapi juga memperhatikan unsur gizinya. Di Indonesia, pangan bukan hanya sebagai kewajiban moral saja, tetapi merupakan investasi ekonomi maupun sosial dalam rangka pembentukan generasi yang lebih baik pada masa yang akan datang1. Bukan hanya di Indonsia yang memikirkan tentang pangan, tetapi pemikiran ini juga mengantarkan perdebatan yang dimulai dari kaum Fisiokrat. Menurutnya, lahan pertanian merupakan hal penting dan menjadi investasi bagi kemakmuran rakyat. Selain itu, pangan dipikirkan dalam hal pembangunan suatu negara.

Berbeda dengan masalah HAM, kebutuhan akan pangan harus dipenuhi setiap waktu. Salah satu faktor yang memperngaruhi kebutuhan pangan yaitu pertumbuhan penduduk. Diperkirakan pada tahun 2050 jumlah penduduk Indonesia mencapai 500 juta penduduk. Hal ini tentu akan berdampak pada pasokan makanan mereka. HAM pada dasarnya memuat pikiran yang dapat dibantahkan sebelumnya, tetapi pangan sangat bergantung pada pemunuhan kebutuhan. Artinya, pangan memiliki sifat yang dinamis, dimana pemunuhan tersebut dijadikan standar dalam kebutuhan manusia. Dapat disimpulkan bahwa untuk bertahan hidup bukan persoalan pangan saja, tetapi pemunuhan kebutuhan akan pangan jauh lebih penting. Manurut Amran selaku Menteri Pertanian Indonesia mengatakan bahwa jika ketahanan pangan lemah, kedaulatan negara terancam, kriminalitas pasti meningkat2.

Masalah kebutuhan pangan merupakan masalah yang menimbulkan efek pada bidang lain. Masalah ini pun kemarin diperbincangkan oleh masing-masing delegasi dari 193 negara di dunia. Agenda tersebut bertemakan Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development yang kemudian melahirkan 17 tujuan, 169 target, dan 304 indikator. Rencana tersebut kini masuk dalam tugas harian masing-masing negara. Poin penting dalam ketahanan pangan itu sendiri adalah terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang dilihat dari kecukupan dari segi kuantitas dan kualitas. Namun bila dipecah ke dalam sistem perekonomian, ketahanan pangan mencakup pada wilayah produksi, distribusi, dan konsumsi. Misalnya wilayah tersebut terjadi masalah, maka poin pentingnya tidak berjalan sesuai rencana.

Selalu berputar dan selalu menjadi masalah. Mulai dari hak manusia untuk hidup, bertahan hidup dengan makanan, persoalan makanan terus berkurang akibat laju pertumbuhan penduduk, sehingga menimbulkan kebijakan ketahanan pangan, ketahanan pangan lemah, kriminalitas akan meningkat, sehingga dapat disimpulkan bahwa masalah yang satu akan berakar ke semua bidang. Adakah dikehidupan ini yang tidak memiliki kebalikan, misalnya baik lawannya adalah buruk. Tidakkah kehidupan ini diciptakan hanya secukupnya? Apabila cukup, kenapa harus terjadi keturpurukan akan kebutuhan manusia. Secara sederhana, diawal penjelasan tulisan ini memuat penjelasan tentang dasar perbedaam manusia dengan makhluk lain. Untuk itu, segala persoalan dapat diselesaikan dengan akal pikirannya.

Referensi

  1. Dewan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian RI and WFP, Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia (Jakarta: PT. Enka Deli, 2009), hlm. 4.
  2. Antara News. 2015. Pewarta: Vicki Febrianto. Link: http://www.antaranews.com/berita/492841/mentan-ingatkan-pentingnya-ketahanan-pangan (online).

Artikel Terkait

Pendahuluan: Kebutuhan Pangan dan Masyarakat Indonesia
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email